
PENDAHULUAN
Intervensi pemerintah terlalu besar sehingga menghambat daya kreativitas dan inovasi masyarakat desa dalam mengelola dan menjalankan mesin ekonomi di pedesaan. Sistem dan mekanisme kelembagaan ekonomi di pedesaan tidak berjalan efektif dan berimplikasi pada ketergantungan terhadap bantuan pemerintah sehingga mematikan semangat kemandirian.
Maka dari itu, adanya lembaga ekonomi di pedesaan seperti BUMDes yang sesungguhnya telah diamanatkan di dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) no.71 Tahun 2005 tentang desa merupakan pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimuli dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan dan menjadi lokomotif bagi berkembangnya ekonomi desa yang dapat mensejahterakan dan mengurangi kemiskinan masyarakat desa.Pelatihan ini akan mengantarkan peserta untuk memahami sekaligus memampukan tentang bagaimana cara pendirian BUMDes dan pengelolaanya.
TUJUAN
- Peserta diharapkan memahami konsep dasar kebijakan dan regulasi berkaitan dengan pengembangan desa dan BUMDes
- Peserta diharapkan memahami konsep dasar, tujuan dan prinsip umum pengelolaan BUMDes
- Peserta diharapkan memahami tentang persiapan pendirian BUMDes
- Peserta diharapkan memahami tahapan pendirian dan pengelolaan BUMDes
- Peserta diharapkan memahami disain pengembangan bisnis BUMDes
- Peserta diharapkan mendapatkan pembelajaran mengenai gagasan, ide, teknik, metode, proses, aktivitas pengembangan BUMDes di D.I Yogyakarta
MATERI
- Kebijakan Regulasi BUMDes
- BUMDes; Konsep, Tujuan dan Prinsip Umum Pengelolaan
- Persiapan Pendirian BUMDes; Disain struktur organisasi, Job deskripsi, Sistem koordinasi, Penyusunan bentuk aturan kerjasama pihak ketiga, Pedoman kerja, Sistem informasi, Rencana usaha (business plan), Administrasi pembukuan, Proses rekruitmen, Sistem kepegawaian.
- Pendirian dan Pengelolaan BUMDes; Tahapan-tahapan pendirian, Pengelolaan, Monitoring dan Evaluasi
- Desain Pengembangan Bisnis BUMDes
- Best Practice Pengembangan BUMDes D.I Yogyakarta
PESERTA
- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani isu Desa
- Perangkat Desa / Kelompok / individu masyarakat yang berada di wilayah Desa
- Akademisi, Peneliti, Konsultan
- Masyarakat umump
PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- 20-22 Januari 2020
- 17 -19 Februari 2020
- 16-18 Maret 2020
- 20-22 April 2020
- 11-13 Mei 2020
- 22-24 Juni 2020
- 20-22 Juli 2020
- 24-26 Agustus 2020
- 21-23 September 2020
- 19-21 Oktober 2020
- 23-25 November 2020
- 14-16 Desember 2020
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
- Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta
BIAYA KEGIATAN
Private Training
- 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- 6.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Leave a Reply