
LSP KONSTRUKSI
Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton
PENDAHULUAN
Menurut Undang-undang tentang Jasa konstruksi, “Jasa Konstruksi” adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. “Pekerjaan Konstruksi” adalah seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya.
Dalam melakukan suatu pekerjaan konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode penentuan besarnya biaya yang diperlukan, rancang bangun, dan ketentuan-kentuan lain yang kemungkinan akan terjadi saat pelaksanaan konstruksi. Sebuah jadual perencanaan yang baik, akan menentukan suksesnya sebuah bangunan yang terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan, ketersediaan material, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen tender, dan lain sebagainya.Kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang merupakan manajer proyek/kepala proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Pembagian pekerjaan atau pemindahan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dalam pelaksanaan bangunan ini, juga diawasi oleh konsultan pengawas (Supervision Engineer).
MATERI
- UU, Standar dan Aturan K3
- UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
- Pengetahuan Jasa Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Managemen dan Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Lngkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
SKEMA SERTIFIKASI
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
Kelompok Kompetensi Umum | ||
1 | SPL.KS11.221.00 | Menerapkan Ketentuan Tentang Kegagalan Bangunan dan Konstruksi |
2 | SPL.KS11.222.00 | Melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Secara Konsisten. |
Kelompok Kompetensi Inti | ||
1 | SPL.KS21.221.00 | Melaksanakan pekerjaan berdasarkan prosedur manajemen konstruksi |
2 | SPL.KS21.222.00 | Menyediakan data untuk pembuatan gambar kerja pelaksanaan perkerasan jalan beton |
3 | SPL.KS21.223.00 | Menerapkan Spesifikasi teknik untuk pelaksanaan perkerasan jalan beton |
4 | SPL.KS21.224.00 | Melaksanakan pekerjaan perkerasan jalan beton |
5 | SPL.KS21.225.00 | Melaksanakan pengendalian mutu dan waktu dalam pelaksanaan perkerasan jalan beton |
6 | SPL.KS21.226.00 | Melaksanakan pengendalian pencemaran lingkungan dan pengaturan lalu lintas |
7 | SPL.KS21.227.00 | Melaksanakan pengukuran dan perhitungan hasil pekerjaan pelaksanaan perkerasan jalan beton |
8 | SPL.KS21.228.00 | Membuat laporan pelaksanaan perkerasan jalan beton |
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi Kompetensi , dengan melampirkan:
- Copy KTP;
- Copy ijazah pendidikan terakhir;
- Curriculum Vitae (CV) terkini;
- Surat keterangan kerja dari perusahaan;
- Foto berwarna 2×3 dan 3×4 @ 2 lembar (tahun lahir ganjil merah, tahun lahir genap biru);
- Bukti pelatihan formal/non formal sesuai skema sertifikasi;
- Bukti pengalaman kerja sesuai skema
- Mengisi Formulir Asesmen Mandiri
- Membayar biaya
SASARAN PESERTA
- Management Representative
- OH&S Professional
- Team Leader/Supervisor
- STM dan Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun
PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.
ASSESOR
Team Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Opsi Waktu :
- 23-25 November 2018
- 24-26 Desember 2018
- 17-19 Januari 2019
- 18-20 Februari 2019
- 21-23 Maret 2019
- 25-27 April 2019
- 6-8 Mei 2019
- 24-26 Juni 2019
- 18-20 Juli 2019
- 19-21 Agustus 2019
- 12-14 September 2019
- 21-23 Oktober 2019
- 28-30 November 2019
- 16-18 Desember 2019
Opsi Tempat :
- Hotel Mutiara Yogyakarta
- Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
- Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta
- Hotel LPP Garden Yogyakarta
- Hotel LPP Convention
BIAYA KEGIATAN
Regular Training
Rp. 7.000.000,- /peserta * Non Residential
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
Fasilitas : Lunch & Coffe Break,Dokumentasi, Hardcopy /Softcopy materi dan Training Kit.
In House Training
Paket A : Rp. 5.500.000,- /peserta * Non Residential jika kuota peserta kurang dari 20 orang
Paket B : Rp. 5.000.000,- /peserta * Non Residential jika kuota peserta lebih dari 20 orang
Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Fasilitas : Dokumentasi, Hardcopy /Softcopy materi dan Training Kit.
Leave a Reply