
LSP KONSTRUKSI
Juru Ukur
PENDAHULUAN
Menurut Undang-undang tentang Jasa konstruksi, “Jasa Konstruksi” adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi. “Pekerjaan Konstruksi” adalah seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan konstruksi bangunan mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau pembuatan wujud fisik lainnya.
Dalam melakukan suatu pekerjaan konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode penentuan besarnya biaya yang diperlukan, rancang bangun, dan ketentuan-kentuan lain yang kemungkinan akan terjadi saat pelaksanaan konstruksi. Sebuah jadual perencanaan yang baik, akan menentukan suksesnya sebuah bangunan yang terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan, ketersediaan material, logistik, ketidaknyamanan publik terkait dengan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen tender, dan lain sebagainya.Kegiatan konstruksi dimulai dari perencanaan yang dilakukan oleh konsultan perencana (team Leader) dan kemudian dilaksanakan oleh kontraktor konstruksi yang merupakan manajer proyek/kepala proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pelaksanaan dilapangan dilakukan oleh mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Pembagian pekerjaan atau pemindahan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Lapangan. Dalam pelaksanaan bangunan ini, juga diawasi oleh konsultan pengawas (Supervision Engineer).
MATERI
- UU, Standar dan Aturan K3
- UU Jasa Konstruksi kaitan dgn K3 Konstruksi
- Pengetahuan Jasa Konstruksi
- Pengetahuan Dasar K3
- Managemen dan Administrasi K3
- K3 Pekerjaan Konstruksi
- Manajemen Lngkungan
- K3 Peralatan Konstruksi
- Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
- Higiene Perusahaan dan Proyek
- Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
- Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
SKEMA SERTIFIKASI
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | M.711000.00l.01 | Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) di Lokasi Kerja |
2 | M.711000.002.01 | Melakukan Komunikasi dalam Proses Pengukuran |
3 | M.711000.003.01 | Melakukan Persiapan Pengukuran |
4 | M.711000.004.01 | Mengoperasikan Peralatan Pengukuran |
5 | M.711000.005.01 | Melakukan Pemetaan Situasi |
6 | M.711000.006.01 | Melakukan Pengukuran Stake Out |
7 | M.711000.007.01 | Mengevaluasi Hasil Pekerjaan Pengukuran |
8 | M.711000.008.01 | Membuat Laporan Pengukuran |
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi Kompetensi , dengan melampirkan:
- Copy KTP;
- Copy ijazah pendidikan terakhir;
- Curriculum Vitae (CV) terkini;
- Surat keterangan kerja dari perusahaan;
- Foto berwarna 2×3 dan 3×4 @ 2 lembar (tahun lahir ganjil merah, tahun lahir genap biru);
- Bukti pelatihan formal/non formal sesuai skema sertifikasi;
- Bukti pengalaman kerja sesuai skema
- Mengisi Formulir Asesmen Mandiri
- Membayar biaya
SASARAN PESERTA
- Management Representative
- OH&S Professional
- Team Leader/Supervisor
- STM dan Pengalaman Kerja min 3 (tiga ) tahun
PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN
Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, Consultant yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.
ASSESOR
Team Lembaga Sertifikasi Profesi Konstruksi
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Alternatif Waktu Kegiatan :
- 20-21 Januari 2020
- 17 -18 Februari 2020
- 16-17 Maret 2020
- 20-21 April 2020
- 11-12 Mei 2020
- 22-23 Juni 2020
- 20-21 Juli 2020
- 24-25 Agustus 2020
- 21-22 September 2020
- 19-20 Oktober 2020
- 23-24 November 2020
- 14-15 Desember 2020
Alternatif Tempat Kegiatan :
- Hotel Pesonna Malioboro Yogyakarta
- Hotel Jentra Dagen Malioboro Yogyakarta
BIAYA KEGIATAN
Private Training
- 8.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Regular Training
- 6.500.000,- /peserta * Non Residential
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta
- Fasilitas : Meeting Room, Lunch & Coffe Break, Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
In House Training
- Paket A : Rp. 4.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 10-15 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket B : 4.000.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta 16-20 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Paket C : 3.500.000,- /peserta * Non Residential jika jumlah peserta lebih dari 21 orang dari 1 perusahaan/instansi
- Biaya tidak termasuk biaya penginapan peserta,biaya transportasi,akomodasi, instruktur, staff dokumentasi, coffe break dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.
- Fasilitas : Dokumentasi, Modul Materi, Sertifikat dan Training Kit.
Leave a Reply